Cara Cek Penerima BLT UMKM / BPUM 2021

Fia
Fia

Daftar Isi

Pelaksana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 ini dapat memperoleh bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ataupun Usaha Mikro ialah usaha produktif milik perseorangan maupun badan usaha perorangan yang yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Sedangkan Menurut ekonom senior, yakni Profesor Ina Primiana, UMKM merupakan aktivitas usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia.

Pada tahun 2021 ini, BLT UMKM / BPUM dilanjutkan lagi dengan total anggaran sebesar Rp15.360.000.000.000,00 (15,36 triliun) untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro, namun nilai BLT UMKM / BPUM yang diberikan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020 nilai BLT UMKM / BPUM yang diberikan adalah sebesar Rp2.400.000,00, sedangkan di tahun 2021 BLT UMKM / BPUM yang diberikan adalah sebesar Rp1.200.000,00.

Baca juga: Cara Mengajukan BLT UMKM / BPUM 2021

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM / BPUM

Pengecekan status penerima BLT UMKM / BPUM yang disalurkan melalui Bank BRI dapat dilakukan secara online. Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu repot-repot datang ke kantor Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya menjadi penerima bantuan UMKM atau tidak. Berikut adalah panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan BLT UMKM / BPUM atau tidak:

Cek penerima BLT UMKM / BPUM
Cek penerima BLT UMKM / BPUM
  1. Buka situs e-FORMBRI yang beralamatkan https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP Anda
  3. Masukkan kode verifikasi atau angka dan huruf yang tertampil di layar
  4. Tekan tombol biru bertuliskan "Proses Inquiry"

Setelah menekan tombol "Proses Inquiry" Anda akan mendapatkan sebuah kotak pemberitahuan, jika kotak tersebut berwarna hijau tandanya Anda terpilih sebagai penerima BLT UMKM / BPUM, sedangkan jika berwarna merah tandanya Anda tidak terpilih sebagai penerima BLT UMKM / BPUM.


Baca juga: Tips Mengelola Keuangan Pribadi yang Tepat

Apa yang Harus Dipersiapkan jika Diterima sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM / BPUM?

Jika Anda tepilih sebagai penerima BLT UMKM / BPM maka Anda harus pergi ke cabang BRI terdekat untuk melakukan proses verifikasi dan pencairan dana bantuan. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Foto usaha
  4. Surat Keterangan Usaha (SKU), dapat diminta di kelurahan
  5. Surat pernyataan dari cabang Bank BRI terdekat
  6. Buku Tabungan (jika memiliki rekening Bank BRI)

Selain itu, para penerima bantuan akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan SMS dari bank penyalur. Notifikasi pemberitahuan penerima BLT UMKM / BPUM tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening Bank BRI. Jika tidak memiliki rekening BRI namun memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi cabang Kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP + KK serta pemberitahuan SMS yang diterima.

Pemberitahuan SMS terpilih sebagai penerima BLT UMKM / BPUM
Pemberitahuan SMS terpilih sebagai penerima BLT UMKM / BPUM
EkonomiBisnisUKMUMKM

Fia

The truth will set you free.