UMKM

Cara Mengajukan BLT UMKM / BPUM

Seperti yang sudah diketahui, pada 2021 pemerintah melanjutkan program BLT UMKM / BPUM dengan total anggaran sebesar Rp15.360.000.000.000,00 (15,36 triliun) untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro. Setiap pelaku Usaha Mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000,00. Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT

Fia
Fia
Ekonomi

Cara Cek Penerima BLT UMKM / BPUM 2021

Pelaksana Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 ini dapat memperoleh bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau biasa disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ataupun Usaha Mikro ialah usaha produktif

Fia
Fia
Ekonomi